Ini Syarat Dapat BST Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Banyak Nasabah BRI Dapat, Anda termasuk?
Media sosial baik Twitter maupun Facebook tengah ramai oleh unggahan warganet soal uang Rp 600.000 yang tiba-tiba masuk ke rekening BRI milik mereka.
Mereka yang sudah melakukan sinkronisasi DTKS sebanyak 5,8 juta KPM.
Dari hasil pemadanan data, diperoleh rekening yang valid sebanyak 749.948 orang, termasuk di BRI sebanyak 528.144 orang.
Ia mengatakan, sudah ada pemberitahuan kepada penerima manfaat mengenai bantuan sebesar Rp 600 ribu ini.
Pemberitahuan dilakukan oleh dinas sosial provinsi dan kabupaten atau kota.
Syarat Bisa Dapat Rp 600 Ribu
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau BST kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni.
Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek.
Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama. "
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja," demikian ditulis pihak Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
BLT dianggarkan dalam APB Desa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.
Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.