Tribun Bone
Celurit Warga Desa Ujung Salangketo, Pemuda Lonrae Bone Dibekuk
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar kepada tribunbone.com, Rabu malam.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM - TANETE RIATTANG - Miftahul Khair, warga Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi Rabu (6/5/2020) pukul 13.30 Wita.
Pelaku ditangkap karena laporan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Andi Fajaruddin, warga Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, Bone.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar kepada tribunbone.com, Rabu malam.
Andi Bashar menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada 1 April 2020 pukul 23.30 Wita di Jl Andi Massakirang, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang.
Korban bersama lima temannya, mendatangi kost pelaku. Di sana korban mencari perempuan bernama Wiwi yang merupakan teman dekat Andi Rivai, rekan pelaku.
Dikatakan Andi Bashar, korban teriak-teriak di kosan tersebut mencari dan memanggil perempuan bernama Wiwi.
Mendengar hal tersebut, Andi Rivai teman dekat Wiwi keluar menemui korban. Namun, justru Andi Rivai dipukul.
Tidak terima temannya dipukul, pelaku melihat celurit kemudian mengambilnya dan mengejar korban beserta temannya.
Setelah mengejar dan menangkap korban, pelaku kemudian menebas tangannya.
"Pelaku tak terima temannya dipukul, pelaku melihat celurit kemudian mengambilnya dan mengejar korban," katanya.
Menurut Andi Bahar, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No.Pol : LP / 123 / V / 2020 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020.
Mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jl Agussalim, Tanete Riattang Barat tepatnya di belakang BTC WTP, Tim Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aipti Tahir mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Tanete Riattang.
Mapolsek Tanete Riattang berada di Jl MH Tamrin, Kecamatan Tanete Riattang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/miftahul-kh34air-saat-diamankan-di-mapolsek-tanete-riattang.jpg)