Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penangguhan Kredit Bank

Bupati Ajukan Penangguhan Kredit ASN, DPRD Wajo Desak Pemkab Bayar TPP ASN

Permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman untuk ASN yang diajukan Bupati Wajo, Amran Mahmud ditolak sejumlah pihak bank.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Hardiansyah Abdi/Tribun wajo
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Mustafa 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman dalam rangka relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan untuk ASN yang diajukan Bupati Wajo, Amran Mahmud ditolak sejumlah bank.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Mustafa angkat bicara terkait kebijakan yang hendak diambil Amran Mahmud itu.

Menurutnya, permohonan penangguhan kredit selama tiga bulan saat pandemi dirasa kurang pas jika hendak meringankan beban ASN.

"Kalau mau ringankan beban ASN, bayarkan TPP-nya. Ada apa pemerintah tidak membayarkan TPP ASN. Apalagi saat pandemi sekarang, malah ajukan penangguhan kredit," kata legislator Partai Gerindra itu saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu (2/5/2020).

TPP ASN di Kabupaten Wajo sendiri hingga saat ini belum dibayarkan sejak Januari 2020. Mustafa menambahkan, dengan membayar TPP ASN, setidaknya roda ekonomi di Kabupaten Wajo tidaklah lesu.

"Penangguhan boleh usul buat debitur dari pelaku UMKM dan untuk ASN segera dibayarkan TPP-nya sehingga ada dampak terhadap putaran ekonomi di daerah," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Wajo itu cukup menyesalkan sikap Pemkab Wajo dengan pengajuan penangguhan kredit bagi ASN. Mestinya, yang lebih diutamakan adalah masyarakat yang terdampak langsung.

"Sangat disayangkan Pemkab ajukan penangguhan bagi ASN dan legislator. Maaf secara pribadi saya juga tidak pernah minta ke pimpinan soal ini (penangguhan) barangkali cuma beberapa oknum anggota, yang harus dimohonkan itu pelaku UMKM," tuturnya.

Juga, sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, dirinya meminta agar retribusi tahunan kepada tukang becak motor (bentor) dibebaskan.

"Bebaskan juga retribusi tukang bemor. Karena itu ada di Perhubungan sebesar 65 ribu pertahun dan saya dapat aspirasi dari tukang bemor, khususnya yang mangkal di areal bisnis kota Sengkang," tegasnya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved