Update Corona Makassar
Masih Banyak Pengendara Tak Patuhi Aturan PSBB di Perbatasan Makassar - Maros
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang telah diterapkan sejak Jumat (24/4/2020) masih banyak dilanggar
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang telah diterapkan sejak Jumat (24/4/2020) masih banyak dilanggar.
Seperti yang yang ditemukan di pos perbatasan Kota Makassar - Maros, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (30/4/2020) malam.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana A, S.I.K menuturkan bahwa sepekan Kota Makassar berlakukan PSBB, masih ditemukan pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan.
Sehingga Tripika Kecamatan Biringkanaya, kata dia, berlakukan sistem 24 jam dan memberikan teguran keras kepada pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemberlakuan PSBB dengan memberikan surat teguran atau kami arahkan untuk putar balik," katanya.
Tidakan tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan," harapnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)