Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Masih Banyak Pengendara Tak Patuhi Aturan PSBB di Perbatasan Makassar - Maros

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang telah diterapkan sejak Jumat (24/4/2020) masih banyak dilanggar

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/RUDI SALAM
Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana A, S.I.K (tengah) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang telah diterapkan sejak Jumat (24/4/2020) masih banyak dilanggar.

Seperti yang yang ditemukan di pos perbatasan Kota Makassar - Maros, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (30/4/2020) malam.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana A, S.I.K menuturkan bahwa sepekan Kota Makassar berlakukan PSBB, masih ditemukan pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

Sehingga Tripika Kecamatan Biringkanaya, kata dia, berlakukan sistem 24 jam dan memberikan teguran keras kepada pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

"Pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemberlakuan PSBB dengan memberikan surat teguran atau kami arahkan untuk putar balik," katanya.

Tidakan tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan," harapnya.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved