Corona di Indonesia
Beredar Isi Surat Masjid Mau Dirubuhkan Permintaan Warga Gara-gara Corona, Penjelasan Kepala Dusun
Sudah tak tahan gara-gara dilarang Salat Jumat di Masjid, Warga tulis Surat minta Masjid dirubuhkan
Di tempat
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Menimbang Keputusan Bupati Bayumas No. 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintahan Kecamatan Wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib maupun sunnah di rumah, seruan agar tidak melaksanakan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul fitri di Masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan perihal di atas, maka kami Ta'mir Masjid AlMubarok bersama Jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID ALMUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid dl lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing masing, Sehingga adalah hal mubazir/sia sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak di tempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Foto surat tersebut pun viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.
• 500 TKA China Langkahi Gubernur & Ketua DPRD Dulu Kalau Mau Masuk Sultra,Meski 2 Menteri Jokowi OK
• Akhirnya Mbak Tutut Mau Buka Suara Soal Isu Miring Ibu Tien Meninggal Sebelum Allah Memanggil Saya
Keterangan pihak Dusun Rancabanteng
Saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (01/05/2020), Kepala Dusun (Kadus) Racabanteng, Klapagading Kulon-Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Udin membenarkan keberadaan surat tersebut.
Namun, ia menjelaskan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan Masjid Almubarok tidak dibuat oleh pihak ta'mir.
"Kalau suratnya betul, tapi sudah diklarifikasi semalam, itu bentuk kekecewaan seorang warga kami."
"Kata-kata perobohan atau pembongkaran itu sudah tidak ada, itu kata kiasan atau gertakan saja." katanya.
Udin menambahkan, terkait beredarnya surat ini pihaknya tengah melakukan musyawarah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wangon.
"Sudah ditindak lanjuti, sudah dimusyawarahkan dengan camat dan Muspika," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Beredar Surat Perobohan Masjid di Banyumas karena Tak Digunakan Ibadah Akibat Pandemi Covid-19