Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Toraja

Cegah Corona, Pemkab Tator Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 30 Mei

Itu dilakukan untuk melindungi pelajar dimasa darurat penyebaran virus Corona seperti saat ini

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/TOMMY PASERU
Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae. 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Masa libur anak sekolah di Kabupatan Tana Toraja, Sulawesi Selatan diperpanjang

Itu dilakukan untuk melindungi pelajar dimasa darurat penyebaran virus Corona seperti saat ini.

Berdasarkan kebijakan Pemkab Tana Toraja, masa libur akan diperpanjang hingga 30 Mei 2020

Kebijakan itu berlaku untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MA, SLB dan Perguruan Tinggi

Meski demikian, anak sekolah diharapkan tetap aktif belajar di rumah

Sementara untuk satuan pendidikan agar tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah melalui mekanisme daring atau jarak jauh.

"Satuan Pendidikan agar terus menjalin komunikasi secara rutin dengan orangtua siswa, untuk memastikan mereka aktif belajar di rumah," ujar Bupati Tana Toraja, Nico Biringkanae

Bupati Nico juga meminta agar Dinas Pendidikan Tana Toraja segera mempersiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021

Juga untuk satuan pendidikan segera melakukan persiapan PPDB sesuai dengan kondisi dan ketersediaan fasilitas yang dimiliki sekolah, dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19.(*)

Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved