Update Corona Toraja
Cegah Corona, Pemkab Tator Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 30 Mei
Itu dilakukan untuk melindungi pelajar dimasa darurat penyebaran virus Corona seperti saat ini
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Masa libur anak sekolah di Kabupatan Tana Toraja, Sulawesi Selatan diperpanjang
Itu dilakukan untuk melindungi pelajar dimasa darurat penyebaran virus Corona seperti saat ini.
Berdasarkan kebijakan Pemkab Tana Toraja, masa libur akan diperpanjang hingga 30 Mei 2020
Kebijakan itu berlaku untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MA, SLB dan Perguruan Tinggi
Meski demikian, anak sekolah diharapkan tetap aktif belajar di rumah
Sementara untuk satuan pendidikan agar tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah melalui mekanisme daring atau jarak jauh.
"Satuan Pendidikan agar terus menjalin komunikasi secara rutin dengan orangtua siswa, untuk memastikan mereka aktif belajar di rumah," ujar Bupati Tana Toraja, Nico Biringkanae
Bupati Nico juga meminta agar Dinas Pendidikan Tana Toraja segera mempersiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021
Juga untuk satuan pendidikan segera melakukan persiapan PPDB sesuai dengan kondisi dan ketersediaan fasilitas yang dimiliki sekolah, dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19.(*)
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)