Polres Toraja Utara
Cegah Aksi Balas Dendam Antar Pemuda, Polres Toraja Utara Kunjungi Korban
Tiga orang menjadi korban insiden yaitu, Lewiyanto (39), SM (16), Gideom Pirade (20) yang ketiganya memiliki luka robek di bagian tubuh yaitu pelipis
Penulis: Risnawati M | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Polres Toraja Utara mengunjungi dan melakukan mediasi di rumah korban penganiayaan wilayah Polsek Sesean.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko bersama Kapolsek Sesean, Iptu Lewi Tandi Arung mendatangi rumah korban penganiayaan dan mengamankan barang bukti kayu digunakan memukul korban.
Diketahui tawuran antar pemuda terjadi di Kelurahan Palawa, Kecamatan Sesean, Kamis (23/4/2020) lalu.
Tiga orang menjadi korban insiden yaitu, Lewiyanto (39), SM (16), Gideom Pirade (20) yang ketiganya memiliki luka robek di bagian tubuh yaitu pelipis mata, kepala dan betis.
Kasat Reskrim AKP Hardjoko mengatakan, informasi dihimpun korban didatangi pemuda asal Kelurahan Tagari yang datang tiba saja memukul menggunakan balok kayu.
Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menegaskan agar segera menangkap pelaku pemukulan.
"Kita harus antisipasi balas dendamnya," tegas perwira berpangkat dua melati itu, Rabu (29/4/2020).
Lanjut Yudha, agar tidak terjadi hal yang diinginkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) serta mengharapkan warga tetap di rumah.

AKP Hardjoko bersama Iptu Lewi Tandi Arung memberikan penekanan kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi balas dendam, sebab terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kami ingatkan pula bahwa semua kegiatan sifatnya mengumpulkan banyak orang, baik acara adat untuk sementara ditangguhkan," tutup Iptu Lewi Tandi Arung. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)