Update Corona Mamasa
Tahap Finalisasi, Anggaran Penanganan Covid-19 di Mamasa Capai Rp 28 M
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tengah melakukan finalisasi refocusing anggaran penanganan Covid-19.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tengah melakukan finalisasi refocusing anggaran penanganan Covid-19 tahap kedua.
Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mamasa, Herry Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020) siang.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan refocusing kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan untuk tahap kedua.
Saat ini Pemda Mamasa tengah melakukan finalisasi terhadap beberapa OPD yang masih mengalami perubahan anggaran.
Sebelumnya pada tahap pertama, Pemda Mamasa telah merefocusing anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Anggaran tersebut telah digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Untuk tahap kedua, pihaknya merefocusing anggaran sebesar Rp 21 miliar, diluar dari anggaran hasil refocusing tahap pertama.
Anggaran itu hasil refocusing dari dana alokasi umum (DAU) masing-masing OPD, yang dipotong hingga 50 persen atau lebih, dari belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Menurut dia jumlah itu masih belum ril, sebab ada kemungkinan bertambah atau berkurang.
"Jadi ini belum ril karena ada beberapa OPD yang sudah digunakan anggarannya, sehingga kemungkinan akan dikembalikan lagi," ungkapnya.
Jika ditotal, anggaran untuk penanganan Covid-19 di Mamasa mencapai Rp 28 miliar.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2020, anggaran itu akan dialokasi kepada tiga item kegiatan.
Yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. "Kemungkinan yang banyak digunakan nantinya untuk jaring pengaman sosial," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)