Update Corona Makassar
Samsat Makassar Tetap Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Makassar tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ditengah pandemi Covid-19, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Makassar tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.
Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Aryo menyebutkan bahwa pelaksanaan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.
Menurut dia, setiap wajib pajak yang datang harus melintasi kotak steril disinfektan, mengecek suhu tubuh, dan mencuci tangan.
Sementara itu, petugas kepolisian mengenakan masker serta sarung tangan.
"Ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penularan Covid di Makassar. Walau begitu kita masih lakukan pelayanan," ujarnya via telepon, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, meski Makassar sedang dilanda Covid-19, pihaknya tetap melakukan pelayanan, walau itu dilakukan pembatasan.
"Tetap kita layani masyarakat, mulai dari penomoran, serta pencetakan plat. Ya seperti pelayanan normal. Cuman ada pembatasan-pembatasan," ujarnya.
Sekadar diketahui, di Kota Makassar tercatat ada dua Kantor Samsat, yakni Samsat Makassar I yang berlokasi di Jl Mappanyuki dan Samsat II di Jl Pajjaiyang Raya, Makassar.
Di Samsat terdapat tiga lembaga di dalamnya. Selain polisi, juga ada Badan Pendapatan Daerah Sulsel dan Jasa Raharja.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)