Jaring Pengaman Sosial Mamasa
Puluhan Ribu Warga di Mamasa Bakal Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Untuk memastikan jaring pengaman sosial (JPS) tepat sasaran, saat dilakukan validasi data di setiap Kabupaten.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Upaya antisipasi dampak perekonomin akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Untuk memastikan jaring pengaman sosial (JPS) tepat sasaran, saat dilakukan validasi data di setiap Kabupaten.
Untuk Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat berdasarkan data masyarakat miskin yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) terdapat 29.789 kepala keluarga (KK)
Dari data itu, jumlah penerima bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten Mamasa tahun 2020 yang disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat 24.411 KK.
Adapun rincian penerima bantuan sembako dan PKH, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 8.195 KK dan non DTKS sebanyak 10 kepala keluarga.
Untuk PKH DTKS sebanyak 739 KK dan non DTKS sebanyak 58 KK. Sementara penerima bantuan Sembako sebanyak 4.198 kepala keluarga dan penerima BLT sebanyak 11.211 kepala keluarga.
Jika disandingkan dengan data masyarakat miskin yang dimiliki Dinsos Mamasa dengan data yang diserahkan oleh kemensos terhadap penerima bansos, terdepat selisih 5.378 KK yang belum mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sekretaris Dinsos Mamasa, Kaharuddin mengatakan masyarakat yang belum tercover berdasarkan data dari Kemensos akan didata kembali untuk mendapatkan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Nanti bantuannya akan diberikan baik menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah maupun menggunakan dana desa," katanya.
Ia menjelaskan dari data masyarakat miskin sebanyak 5.378 yang belum menerima bantuan dari Kemensos akan kembali dilakukan pendataan.
"Jadi data tersebut kemungkinan masih akan bertambah karena sedang dilakukan juga pendataan terhadap masyakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid 19 ini," jelas Kaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020) siang.
Ia lanjut menjelaskan, sejumlah masyarakat yang di data akibat dampak Covid 19 ini antara lain tukang ojek, supir mobil angkutan umum, pekerja salon, dan masyarakat lainnya yang kehilangan penghasilan akibat Virus Corona ini.
Dengan catatan masyarakat terdampak secara ekonomi tersebut, belum termasuk penerima bantuan yang telah disampaikan Kemensos kepada Pemda Mamasa.
Kahar menambahkan pihaknya masih terus melakukan sinkronisasi dan verifikasi data, termasuk dengan data yang dimiliki Pemerintah Desa, sehingga semua masyarakat yang layak menerima bantuan tidak ada yang terlewatkan.
Terhadap keluarga penerima manfaat bantuan tunai, masing-masing mendapat Rp.600.000 per KK perbulan, yang dibayarakan selama tiga bulan. (*)
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)