Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Maros

Presiden Jokowi Anjurkan Maros Usulkan PSBB, Ini Kata Sekda Maros

Presiden Joko Widodo menganjurkan Kabupaten Maros menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Sekertaris Daerah Maros, Davied Syamsuddin 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menganjurkan Kabupaten Maros menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

PSBB di tiga daerah ini dinilai bisa menekan angka penularan Covid-19 di Sulsel.

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat melakukan konferensi pers di Posko Covid-19, Jl Jendral Sudirman, Makassar, Senin (27/4/2020).

"Tadi Ratas (Rapat Terbatas) dengan Pak Presiden, kita dianjurkan supaya Maros juga mengusulkan PSBB," ujar NA via rilis Humas Pemprov.

Menanggapi hal itu Sekertaris Daerah Kabupaten Maros, Davied Syamsuddin mengaku belum menerima informasi tersebut.

"Saat ini kami belum menerima info tentang itu, tapi terkait PSBB kami sudah membuat konsep pengusulan, yang kami tunggu sekarang adalah finalisasi data DTKS, baik yang program dan yang non-program," ujarnya saat dihubungi via telpon, Selasa (28/4/2020)

Dari hasil evaluasi data, ada beberapa yang belum terdata dan untuk warga yang masuk dalam program PKH terdapat sekitar 3452 yang berpenghasilan atau menerima dibawah 200 ribu.

"Ini harus dicarikan solusinya karena kami yakin mereka akan kesulitan apabila hanya mengharapkan bantuan tersebut," jelasnya

Menurutnya sampai saat ini pihaknya masih memperhitungkan mekanisme penyalurannya.

"Harus kita perhitungkan mekanisme penyalurannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap distribusi logistik dengan jumlah sekitar 40 sampai 50 ribu," ucapnya

"Dan juga harus kita perhitungkan kekuatan personil untuk melakukan pengawasan dan penindakan pada saat pemberlakuan PSBB," lanjutnya

Ia pun mengatakan sampai saat ini dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sementara mengadakan penyesuaian dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

 

Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved