Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Toraja Utara

Polres Toraja Utara Bersama Jibom Satbrimob Polda Sulsel Musnahkan Granat di Karassik

Sebanyak 12 butir amunisi untuk senjata api SKS, 20 butir amunisi untuk senjata api Madsen telah diamankan di kediaman Almarhum Serma Pol (Purn) LD Ka

Penulis: Risnawati M | Editor: Syamsul Bahri
Risnawati/Tribun Toraja Utara
Polres Toraja Utara bersama Jibom SatBrimob Polda Sulsel mengamankan serta musnahkan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (27/4/2020) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Resort (Polres) Toraja Utara mengamankan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (27/4/2020) siang.

Sebanyak 12 butir amunisi untuk senjata api SKS, 20 butir amunisi untuk senjata api Madsen diamankan di kediaman Almarhum Serma Pol (Purn) LD Kala Lembang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Waka Polres Toraja Utara, Kompol Mathius M Tappi didampingi Kasat Intelkam, Iptu Welfrick K Ambarita dan Kanit Tipidum, Aiptu Alex Parinding.

Hadir juga Kanit 3 Subden 2 Jibom SatBrimob Polda Sulsel, Ipda Munir bersama tiga orang personel lainnya.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, granat nanas dan amunisi yang ditemukan di lokasi merupakan peninggalan Alm yang merupakan Purnawirawan Polri.

" Diduga dimiliki oleh almarhum saat masih berdinas aktif di kepolisian," ucapnya.

Polres Toraja Utara dan Jibom SatBrimob Polda Sulsel mengamankan serta musnahkan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (27/4/2020) siang.
Polres Toraja Utara dan Jibom SatBrimob Polda Sulsel mengamankan serta musnahkan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (27/4/2020) siang. (Risnawati/Tribun Toraja Utara)

Lanjut AKBP Yudha, pelaksanaan pemusnahan harus dilaksanakan Unit Jibom (sesuai SOP) dan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan barang peninggalan.

"Apalagi yang berpotensi meledak maupun potensi yang mengancam nyawa agar melaporkannya kepada Polres Toraja Utara untuk dilakukan penanganan," tutup Yudha. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved