PSBB Makassar
Pengendara di Makassar Belum Taat Aturan PSBB, Polisi Lakukan Ini
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 di Makassar.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, telah memasuki hari keempat, Senin (27/4/2020).
Namun hingga pelaksanaan hari keempat ini sejumlah masyarakat masih belum mematuhi aturan yang diberlakukan.
Semisal penggunaan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Aturan lainnya yang juga masih sering dilanggar yakni terkait batas maksimum penumpang pada kendaraan.
Hal ini terlihat saat tim gabungan dari Polrestabes Makassar, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan di Jl Urip Sumoharjo (sekitar fly over).
Pelaksanaan Operasi Zona 1 yang dipimpin Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.
"Beberapa kendaraan kamis perintahkan penumpang di bagian depan berpindah ke belakang sesuai komposisi physical distancing," katanya.
Adapula pengendara sepeda motor dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh dinas kesehatan.
Sementara terlihat pengendara yang melebihi kapasitas diminta untuk turun dan selalu menggunakan masker.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)