Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akar Masalah Komisioner KPAI Sitti Hikmawati Dicopot Jokowi, Berawal dari Pernyataan Kontroversi

Keputusan ini diambil langsung Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dicopot Presiden Jokowi dari jabatannya setelah heboh soal pernyataan bisa hamil saat berenang 

TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah heboh dengan pernyataan berenang di kolam bisa menyebabkan kehamilan, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawati resmi dicopot dari jabatannya.

Keputusan ini diambil langsung Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani keppres tersebut.

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Klausul pertama keppres tersebut berbunyi, "Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Selanjutnya, klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang.

Sementara itu, Sitti tidak menerima keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemberhentiannya kepada Presiden.

Sitti merasa ia diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya tersebut.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI, serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Oleh sebab itu, ia menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.

Akar Masalah

Pencopotan Sitti Hikmawati dari jabatan sebagai komisioner KPAI berawal dari pernyataan kontroversinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved