PSBB di Makassar
82.326 Warga Makassar Tidak Berhak Terima Sembako Covid 19, Ini Alasannya
Saat ini, telah memasuki hari ke empat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Senin (27/4/2020).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mulai menyalurkan sembako ke warga.
Saat ini, telah memasuki hari ke empat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Senin (27/4/2020).
Kadis Sosial Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, paket sembako yang akan dibagikan ke masyarakat yakni sebanyak 60 ribu paket, atau sama dengan 60 ribu KK.
"Sudah 10 ribu telah disalurkan," ujar Mukhtar.
Selain itu, Mukhtar juga mengungkapkan bahwa tercatat 82.326 orang tidak akan menerima bantuan sembako.
Mereka adalah warga yang masuk dalam golongan warga miskin.
Mereka telah dijamin kelangsungan hidupnya oleh pemerintah.
Olehnya, pemerintah tidak memberikan prioritas kepada kelompok tersebut.
"Tidak boleh double harus satu kali saja. Warga miskin ini kan adaji bulanannya dari pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan, warga penerima bantuan rutin ini, terbagi dalam tiga program Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sembako, dan Program Keluarga Harapan.
Sementara itu, PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, bahwa paket sembako akan menjadi perhatian Pemkot Makassar.
Iqbal memastikan bahwa penyaluran dan pengadaan paket sembako ini dilakukan secara profesional.
"Ini kan diadakan oleh pihak ketiga sehingga pelaksanaan tentu akan digelar profesional," katanya.
Laporan wartawan Tribun timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)