PSBB Makassar
PSBB Makassar, 16 Remaja di Daya Terciduk Nongkrong di Warnet
16 remaja di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya diamankan karena asik nongkrong di tengah PSBB Kota Makassar.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 16 remaja di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya diamankan karena asik nongkrong di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar.
Belasan remaja tersebut nongkrong di sebuah Warung Internet (Warnet) Jl Balang Turungan, RT 01/RW 08, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (25/4/2020) malam.
Mereka diamankan oleh petugas yang terdiri dari lurah, bhabinkamtibmas, serta babinsa yang sedang patroli gabungan.
Bhabinkamtibmas Daya Aiptu Nur Alim menjelaskan bahwa saat diberi imbauan, pengunjung warnet melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Beberapa pengunjung warnet yang gerak-geriknya mencurigakan, sehingga kita lakukan penggeledahan," katanya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan 1 sachet dan 1 lintingan kecil yang dicurigai adalah tembakau sintetis.
"Ditemukanlah 1 sachet dan 1 lintingan kecil yang dicurigai itu adalah tembakau sintetis," ungkapnya.
16 remaja dan barang bukti diamankan ke Polsek Biringkanaya untuk diproses lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)