PSBB Makassar
VIDEO: Beroperasi Saat PSBB, Toko Bintang Ditutup Paksa Tim Gugus Covid-19 Makassar
Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penindakan kepada pihak yang tidak patuh dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penindakan kepada pihak yang tidak patuh dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.
Dihari kedua ini, salah satu toko yang ditutup adalah Toko Bintang, Jl Veteran Selatan, Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (25/4/2020).
Toko yang menjual kelengkapan smartphone ini ditutup paksa oleh Tim Gugus Covid-19 Makassar (TNI Polri, serta Satpol PP).
Jubir Gugus Covid 19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan tidak ada aktivitas dagang selama PSBB berlangsung.
Kecuali kata Ismail, toko-toko yang masuk dalam pengecualian, seperti toko yang menjual kebutuhan makan.
"Yang boleh operasi itu yang hanya jual bahan makanan, diluar itu harus tutup," ujarnya.
Toko Bintang sendiri menurutnya tidak masuk dalam kategori usaha yang dikecualikan.
Tak hanya itu, toko yang menjual bahan makanan juga dibatasi operasionalnya.
"Kalau dulu sampai jam 10 malam saat ini mungkin sampai jam 9 malam saja," ujarnya.
Khusus untuk restoran,atau UKM yang menjajakan makanan siap saji, itu harus melakukan sistem take away (bawa pulang).
Sebelumnya atau dihari pertama PSBB pusat toko terbesar ATK di Jl Sam Ratulangi, Makassar juga ditutup.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)