Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Quraish Shihab Menjawab

Bolehkah Makan Minum Saat Imsak dan Sahur Dalam Keadaan Junub? Ini Jawaban Prof Quraish Shihab

Prof M Quraish Shihab adalah cendekiawan Muslim dalam ilmu-ilmu Al Quran. Ia menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 dari Universitas Al Azhar, Mesir

Editor: Jumadi Mappanganro
YOUTUBE/Najwa Shihab
Jawaban Quraish Shihab soal Virus Corona Adalah Tentara Allah SWT & Bertugas Menghukum Manusia 

Pertanyaan 1:
Masih bolehkah kita makan atau minum padahal sirene tanda imsak sudah berbunyi?

Alvin
Cilegon

Pertanyaan 2:
Bolehkan bersahur dalam keadaan junub. Apakah hukum mandi junub dan apa batasannya? Apakah pakaian yang dikotori mani menjadi najis?

Sukandar
Cililitan

M Quraish Shihab menjawab

1. Biasanya, sirene dibunyikan pada waktu imsyak yakni beberapa menit sebelum tiba waktu fajar. Anda boleh makan/minum sampai beberapa detik sebelum fajar. Akan tetapi, sebaiknya Anda mengindahkan waktu imsak.

2. Dibenarkan untuk sahur, bahkan berpuasa walau dalam keadaan junub (belum mandi) apa pun sebabnya. Hal yang penting melaksanakan shalat dalam waktunya yaknii mandi sebelum matahari terbit.

Mandi junub adalah menyirami seluruh badan dengan air, termasuk semua rambut. Mani tidak najis dalam pandangan mazhab Syafi’i. Pakaian yang dikotori mani tidak harus dicuci, tetapi cukup dibersihkan dengan menyikat kering atau menggosok bekas-bekasnya.

Catatan:

- Tanya jawab di atas disadur dari buku M Quraish Shihab menjawab....1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Diterbitkan Lentera Hati. (halaman 152 dan 156)

- Prof M Quraish Shihab adalah cendekiawan Muslim dalam ilmu-ilmu Al Quran. Ia menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 dari Universitas Al Azhar, Mesir. Menteri Agama RI pada Kabinet Pembangunan VII.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved