Lurah Menipu
Lurah Karuwisi Utara Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kapolsek Bakal Layangkan Panggilan Kedua
Lurah Karuwisi Utara, M Izar Zulhaduwijaya mangkir dari pemeriksaan penyedik Polsek Panakkukang
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Karuwisi Utara, M Izar Zulhaduwijaya mangkir dari pemeriksaan penyedik Polsek Panakkukang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur.
Menurut dia, M Izar tidak mengindahkan surat penyidik, untuk memberikan keterangan atas laporan penipuan yang diduga melibatkan dirinya.
"Tidak hadir tanpa keterangan, padahal sudah dilayangkan surat," ujar Kompol Jamal, Jumat (24/4/2020).
Terkait dengan sikap Izar yang mangkir dari panggilan penyidik, Kompol Jamal mengaku akan melayangkan panggilan kedua.
"Kita akan panggil lagi, kami juga meminta bantuan Pak Camat agar lurah ini kooperatif," katanya.
Adapun proses hukumnya saat ini masih tahap penyelidikan.
Dalam kasus penipuan ini, orang yang merasa dirugikan bernama Olsa Walasondakh.
Olsa merasa dirinya ditipu oleh Lurah Karuwisi Utara, dengan cara iming-imingi pengurusan Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPHTB).
Kejadian ini berlangsung 4 Juli 2019. Adapun kerugian yang dilaporkan Olsa ke Polsek Panakkukang sebesar Rp 51 juta.
Sebelumnya, Camat Panakkukang, M Tahir Rasyid juga membenarkan kasus yang menimpa lurahnya.
"Saya dikabarkan juga sama penyidik di Polsek, katanya ada lurah saya lakukan penipuan. Tapi saya belum tahu persis seperti apa kronologinya," kata Tahir.
Sebagai Cama, ia pun meminta ke Aparat Penegak Hukum Polsek Panakukang, untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dalam mengusut kasus ini.
Sementara Lurah Karuwisi Utara belum bisa dikonfirmasi mengenai kasus ini.
Tribun masih melakukan konfirmasi ke yang bersangkutan.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)