PSBB Gowa
BREAKING NEWS: Bupati Adnan Umumkan PSBB Gowa Diterapkan Rabu
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Gowa, Jumat (24/4/2020) siang tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan mulai diterapkan pada hari Rabu (29/4/2020) pekan depan.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Gowa, Jumat (24/4/2020) siang tadi.
" Pelaksanaan PSBB Insyaallah efektif kita berlakukan pada hari Rabu," katanya dalam jumpa pers melalui telekonferensi, Jumat (24/4/2020) sore.
Orang nomor satu Pemkab Gowa itu menjelaskan, pemberlakuan PSBB yang awalnya direncanakan diterapkan pada Senin (27/4/2020), diputuskan diundur dua hari setelahnya.
Adnan menyampaikan, Pemkab Gowa ingin memastikan seluruh masyarakat terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan pangan.
Oleh karena itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa akan mendata seluruh masyarakat yang terdampak.
Pendataan mulai dilakukan pada Jumat (24/4/2020) hari ini hingga Minggu (26/4/2020) mendatang.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari bantuan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, hingga bantuan pangan dari Pemkab Gowa.

"Hasil kesepakatan dengan unsur Muspida, kita berharap bantuan sembako terdistribusi ke semua masyarakat terdampak," ujarnya.
Adnan melanjutkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa mulai memberlakukan uji coba PSBB mulai hari ini.
"Hari ini kita sudah lakukan uji coba, karena kita ingin berikan pemahaman kepada masyarakat secara lebih komprehensif berkaitan dengan PSBB," tandas Adnan.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)