Quraish Shihab Menjawab
Berpuasa Saat Hamil, Ini Pendapat Quraish Shihab
Prof M Quraish Shihab adalah cendekiawan Muslim dalam ilmu-ilmu Al Quran. Ia menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 dari Universitas Al Azhar, Mesir.
Pertanyaan:
Saat ini saya sedang hamil sebulan. Menurut dokter, saya cukup kuat untuk berpuasa dengan penjagaan khusus.
Tetapi, bagaimana seandainya saya merasa tidak kuat, karena kini saya sering pusing dan mual-mual?
Bolehkah saya tidak berpuasa dengan membayar fidyah? Atau haruskan saya membayar fidyah dan mengganti puasa sekaligus?
Ny Farjansyah Y
Tangerang
Jawaban Prof M Quraish Shihab
Sebaiknya Anda coba berpuasa dengan mengikuti saran dokter. Sebab siapa tahu nafsu dan setan melemahkan semangat Anda.
Jika ternyata Anda memang tidak mampu, maka Anda boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain tanpa harus membayar fidyah - menurut semua mashab - karena yang Anda khawatirkan adalah diri Anda sendiri.
Jika yang Anda khawatirkan adalah janin yang kandung saja, maka Anda harus mengganti puasa yang Anda tinggalkan plus membayar fidyah berupa memberi makan seorang miskin sebanyak hari Anda tidak berpuasa.
Yang demikian ini adalah pandangan mazhab Syafi’i dan Hambali. (*)
Catatan:
- Tanya jawab di atas disadur dari buku M Quraish Shihab menjawab....1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (halaman 103)
- Prof M Quraish Shihab adalah cendekiawan Muslim dalam ilmu-ilmu Al Quran. Ia menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 dari Universitas Al Azhar, Mesir. Menteri Agama RI pada Kabinet Pembangunan VII.