Update Corona Enrekang
Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 15 Miliar di Enrekang Belum Dicairkan, Ini Alasan BPKD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menganggarkan Rp 15 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menganggarkan Rp 15 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
Namun, informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com, Jumat (24/4/2020) anggaran tersebut hingga kini belum juga dicairkan, sementara sejumlah kebutuhan penanganan Covid-19 sudah sangat mendesak.
Padahal, saat dilakukan konferensi pers beberapa pekan lalu, Sekda Enrekang, H Baba mengatakan dana tersebut sementara dalam proses pengajuan.
Dan akan segera dikucurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk kemudian didistribusikan ke masing-masing OPD sesuai kebutuhan.
Namun saat dikonfirmasi, Kalak BPBD kabupaten Enrekang, Abdullah Sanneng mengatakan sampai saat ini dana dimaksud belum ada.
"Belum cair sampai sekarang, tanyaki ke Kadis Keuangan," kata Abdullah.
Ia mengatakan, selama ini memakai dana yang melekat pada BPBD untuk penanganan kebutuhan Covid-19.
Terpisah, Kepada Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Nurjannah Mandeha mengatakan dana tersebut masuk dalam anggaran belanja tak terduga dan melekat pada BPKD.
Menurutnya, pencariannya harus melalui proses dan mekanisme karena dana tersebut adalah anggaran untuk bencana.
Proses pencairan tersebut harus dilakukan oleh masing-masing OPD teknis. Mekanismenya pertama OPD teknis membuat proposal sesuai kebutuhannya.
Selanjutnya, mereka membuat permohonan pencarian dana yang akan direview oleh Inspektorat.
"Dari hasil review tersebut sebagai dasar BPKD melakukan pencairan dana ke rekening OPD Teknis yang bermohon," kata Nurjannah.
Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada OPD dimaksud yang mengajukan pencairan dana tersebut.
OPD teknis yang dimaksud adalah Dinkes, Rumah Sakit, Dinsos, Diskominfo Statistik, Disperindag dan BPBD.
Ia menjamin jika ada OPD teknis yang mengajukan pencairan dana sesuai hasil review Inspektorat maka pihaknya akan segera melakukan pencarian.