Pengrusakan Rumah Kost
Polres Luwu Utara Buru Pelaku Pengrusakan Rumah Kost di Kappuna
Aparat kepolisian memburu pelaku pengrusakan rumah kost di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (21/4/2020).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Aparat kepolisian memburu pelaku pengrusakan rumah kost di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2020).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebutkan, identitas pelaku sudah dikantongi.
"Pelaku masih dalam pengejaran. Kami akan kabari kalau sudah ditangkap," ucap Syamsul di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Rabu (22/4/2020).
Pengrusakan terjadi tadi malam. Pelaku yang diketahui berinisial R mendatangi rumah kost mantan pacarnya bernama RN (22).
Namun saat itu Rina sedang tidak ada di tempat. Pelaku kemudian memecahkan jendela kos memakai parang.
Tak sampai di situ, dia lalu memarangi seorang remaja berinisil AJ (16) yang saat itu melintas di dekatnya.
Akibatnya, AJ mengalami empat luka robek di tangan kanan dan dilarikan ke RSUD Andi Djemma Masamba.
Sementara itu, RN mengaku R adalah mantan pacarnya. Menurut RN, R marah lantaran dirinya sudah punya pasangan baru.
"Saya pernah menjalin hubungan dengan pelaku," ujar RN usai melapor di Polres Luwu Utara.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kaca-jendela-rumah-kos-rina-berhamburan-usai-dirusak-oleh-r-di-kelurahan-kappuna.jpg)