PSBB di Gowa
BREAKING NEWS: Menkes Setujui Usulan PSBB Kabupaten Gowa
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA-COM, SUNGGUMINASA -- Kementerian Kesehatan menyetujui usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
"Iya sudah (disetujui)," kata Yurianto saat dihubungi Tribun, Rabu (22/4/2020).
Yurianto mengatakan, usulan PSBB itu disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perhari ini, Rabu (22/4/2020).
Yurianto melanjutkan, SK Menkes tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa itu telah dikirim melalui email ke Pemprov Sulsel hari ini, Rabu (22/4/2020).
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/juru-bicara-pemerintah-untuk-penanganan-covid-19-achmad-yurianto-1642020.jpg)