Update Corona Toraja
Virus Corona, Tagihan Air Bersih PDAM Tator Digratiskan Selama 2 Bulan
Pembebasan pembayaran ini berdasarkan surat keputusun Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Tagihan atau pembayaran air bersih bagi seluruh pelanggan PDAM Tana Toraja, akan digratiskan selama dua bulan, mulai Mei hingga Juni 2020.
Pembebasan pembayaran ini berdasarkan surat keputusun Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae.
Yakni merigankan beban pelanggan dimasa pandemi Covid-19 atau Corona ini.
Keputusan ini sendiri diketahui melalui Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali.
Dimana, meski digratiskan selama dua bulan pelanggan tetap mendapat pelayanan yang maksimal dari PDAM.
"Meskipun ada pembebasan biaya tagihan, namun kami tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat" jelas Frans Mangguali, Selasa (21/4/2020) malam
Diketahui, saat ini terdapat 5.327 pelanggan PDAM Tana Toraja.
Jumlah tersebut tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Masing-masing, Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla' dan Sangalla Utara.
Juga Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Malimbong Balepe, Saluputti dan Bittuang.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)