Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Mamasa

Pemda Mamasa Bakal Berlakukan Pembatasan Pelintas di Perbatasan, Bagaimana di Dalam Kota?

Sesuai keputusan rapat itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa menyetujui dilakukan pembatasan pergerakan pelintas yang rencananya dimulai tanggal 27 April

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Semuel Mesakaraeng/Tribun Mamasa
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dalam waktu dekat akan memberlakukan pembatasan pelintas di setiap perbatasan.

Hal tersebut sesuai hasil keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mamasa, pada Senin (20/4/2020) sore kemarin.

Sesuai keputusan rapat itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa menyetujui dilakukan pembatasan pergerakan pelintas yang rencananya dimulai tanggal 27 April sampai dengan 11 Mei 2020.

Sesuai keputusan rapat, tindakan itu dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan kondisi dan situasi yang terjadi.

Sebelum dilakukan pembatasan pergerakan terhadap pelintas, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhitung mulai tanggal 21-26 April 2020.

Terhadap kebijakan itu, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Mamasa, Amos Pampabone mengatakan, dari sisi kesehatan, tindakan itu memiliki banyak dampak positif.

Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya pembatasan itu, maka secara langsung warga yang masuk Mamasa akan menurun.

Dengan begitu, resiko penularan pandemik Covid-19 oleh masyarakat yang datang dari zona merah terhadap masyarakat yang ada di Mamasa, juga akan semakin berkurang.

Namun kata dia, pembatasan pelintas semestinya dibarengi pembatasan gerak masyarakat di dalam wilayah Mamasa.

" Kalau tidak, ini tidak akan efektif. Sebab tidak ada gunanya kita batasi orang dari luar kalau di dalam saja masih ada yang tidak disiplin," ujar Amos Pampabone saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020) pagi.

Petugas jaga di depan pintu ruang rapat sekertariat komando tim gugus tugas covid-19 Mamasa di aula rumah jabatan bupati Mamasa, Senin (20/4/2020) pagi ini.
Petugas jaga di depan pintu ruang rapat sekertariat komando tim gugus tugas covid-19 Mamasa di aula rumah jabatan bupati Mamasa, Senin (20/4/2020) pagi ini. (TRIBUN TIMUR/SEMUEL MESAKARAENG)

Lebih dari itu, jika pembatasan gerak dilakukan tidak hanya di perbatasan, dampak positifnya juga, dapat mengidentifikasi warga yang lewat jalan pintas.

Sementara lanjut dia, yang menjadi kekhawatiran karena adanya istilah baru yakni orang tanpa gejala (OTG).

Di mana kata dia, OTG sangat berpotensi menularkan virus corona sebab tidak dapat diketahui orang tersebut positif atau tidak, apalagi jika tidak dalam pemantauan.

Sehingga ia berharap, agar pembatasan pergerakan pelintas di perbatasan dibarengi juga pembatasan pergerakan orang di dalam.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved