Update Corona Mamasa
Pemda Mamasa Bakal Berlakukan Pembatasan Pelintas di Perbatasan, Bagaimana di Dalam Kota?
Sesuai keputusan rapat itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa menyetujui dilakukan pembatasan pergerakan pelintas yang rencananya dimulai tanggal 27 April
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dalam waktu dekat akan memberlakukan pembatasan pelintas di setiap perbatasan.
Hal tersebut sesuai hasil keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mamasa, pada Senin (20/4/2020) sore kemarin.
Sesuai keputusan rapat itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa menyetujui dilakukan pembatasan pergerakan pelintas yang rencananya dimulai tanggal 27 April sampai dengan 11 Mei 2020.
Sesuai keputusan rapat, tindakan itu dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan kondisi dan situasi yang terjadi.
Sebelum dilakukan pembatasan pergerakan terhadap pelintas, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhitung mulai tanggal 21-26 April 2020.
Terhadap kebijakan itu, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Mamasa, Amos Pampabone mengatakan, dari sisi kesehatan, tindakan itu memiliki banyak dampak positif.
Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya pembatasan itu, maka secara langsung warga yang masuk Mamasa akan menurun.
Dengan begitu, resiko penularan pandemik Covid-19 oleh masyarakat yang datang dari zona merah terhadap masyarakat yang ada di Mamasa, juga akan semakin berkurang.
Namun kata dia, pembatasan pelintas semestinya dibarengi pembatasan gerak masyarakat di dalam wilayah Mamasa.
" Kalau tidak, ini tidak akan efektif. Sebab tidak ada gunanya kita batasi orang dari luar kalau di dalam saja masih ada yang tidak disiplin," ujar Amos Pampabone saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020) pagi.
Lebih dari itu, jika pembatasan gerak dilakukan tidak hanya di perbatasan, dampak positifnya juga, dapat mengidentifikasi warga yang lewat jalan pintas.
Sementara lanjut dia, yang menjadi kekhawatiran karena adanya istilah baru yakni orang tanpa gejala (OTG).
Di mana kata dia, OTG sangat berpotensi menularkan virus corona sebab tidak dapat diketahui orang tersebut positif atau tidak, apalagi jika tidak dalam pemantauan.
Sehingga ia berharap, agar pembatasan pergerakan pelintas di perbatasan dibarengi juga pembatasan pergerakan orang di dalam.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)