Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Kakanwil Kemenkum HAM Sulbar Minta Napi Asimilasi Dibuatkan Group Whatsapp, Ini Alasannya

Sesuai Permenkumham RI Nomor M.HH-19.PK.04.04.04 Tahun 2020, sebanyak 150 narapidana di Sulawesi Barat yang menerima asimilasi

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Ist
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto saat memberikan arahan ke UPT Pemasyarakatan se Sulbar via teleconference di ruangan vicon Kantor Kemenkum HAM Sulnar, Senin,(20/4/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto, meminta seluruh narapina yang mendapat asimilasi untuk taat terhadap aturan.

Sesuai Permenkumham RI Nomor M.HH-19.PK.04.04.04 Tahun 2020, sebanyak 150 narapidana di Sulawesi Barat yang menerima asimilasi dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Harun minta Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas), Karutan, dan Kabapas untuk mengawasi napi asimilasi dengan ketat agar selalu taat terhadap aturan.

"Berikan data identitas, foto dan sidik jari napi yang asimilasi ke pihak kepolisian dan perangkat daerah untuk diawasi bersama,"kata Harun saat memberikan arahan ke UPT Pemasyarakatan se Sulbar via teleconference, Senin,(20/4/2020)

Hadir dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual yakni Kadiv Pemasyarakatan, Elly yuzar, Kabid Pembinan, Subakdo dan Kabid Pelayanan Tahanan, Idam Wahyu.

Dalam arahanya, Harun minta agar masing-masing UPT buat grup whatsapp dengan napi asimilasi, beserta pihak kepolisian dan Pemda setempat untuk memudahkan pengawasan.

"Lakukan assesment dan telusuri latar belakang napi sebelum memberikan asimilasi, seperti napi pencurian dengan kekerasan , residvis, asusila dan perlindungan anak, minta jaminan kepada keluarnya bahwa dia tidak melanggar hukum lagi,"tuturnya.

"Koordinasi dengan Kadinsos untuk bansos , Kadisnaker untuk kartu pra kerja dan pihak perbankan untuk CSR bagi napi yang asimilasi,"Harun menambahkan.

Terakhir, Harun menekankan agar tidak ada pungli dalam proses asimilasi ini.

"Publikasikan hal-hal tersebut sebagai keterbukaan kita, dan tetap lakukan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di Lapas dan Rutan,"pungkas Harun.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved