PSBB di Makassar
Jelang PSBB, Polres Pelabuhan Makasar Gencar Lakukan Imbauan ke Warga
Semakin merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Makassar tentunya membuat masyarakat resah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Semakin merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Makassar tentunya membuat masyarakat resah.
Pencegahan demi pencegahan terus dilakukan oleh Polres Pelabuhan Makassar guna untuk antisipasi dari terpaparnya wabah tersebut.
Seperti diketahui, Kota Makassar akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu Polres Pelabuhan Makassar semakin gencar memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di wilayahnya, Senin (20/04/2020).
Rencananya PSBB di Makassar akan diberlakukan 14 hari dari 24 April hingga 7 Mei 2020.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, mengatakan sebelum berlakunya PSBB akan dilaksanakan tahapan sosialisasi.
"Untuk itu polri khususnya seluruh jajaran polres Pelabuhan akan gencar memberikan imbauan pada warga," ujarnya.
"InsyahAllah dengan berlakunya PSBB di Kota Makassar untuk pencegahan lebih menyeluruh. Mariki banyak berdoa dan berdzikir kepada Allah SWT semoga wabah ini cepat hilang dan untuk warga tetap di rumah saja, jaga kebersihan, gunakan masker serta sering cuci tangan" jelasnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)