Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Mamasa

Soal 6 Pelayanan Kafe Masuk ODP, Begini Penjelasan TRC Mamasa

Petugas gabungan yang melibatkan Polri, BPBD dan TRC Dinas Kesehatan ini mendatangi sedikitnya lima kafe yang masing-masing memiliki wanita pemandu la

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Semuel Mesakaraeng/Tribun Mamasa
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pelayan kafe beberapa hari lalu 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Beberapa hari lalu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah pelayan kafe di sekitar kota Mamasa.

Petugas gabungan yang melibatkan Polri, BPBD dan TRC Dinas Kesehatan ini mendatangi sedikitnya lima kafe yang masing-masing memiliki wanita pemandu lagu

Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu (17/4/2020) malam, seperti diberitakan sebelumnya.

Kepada pelayan atau wanita pemandu lagu, pihak petugas gabungan melakukan pendataan dan memeriksa suhu tubuh, masing-masing pelayan dan pemilik kafe.

Operasi yang dipimpin Kepala BPBD Mamasa, Labora Tandipuang didampingi KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, berhasil mendapatkan 6 pelayan yang dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).

Keenam pelayan ini dinyatakan memiliki riwayat perjalanan dari Makassar, yang dianggap masuk zona merah akibat paparan Covid-19, sejak kurang lebih sebulan lalu.

Hal itu sesuai penjelasan Kepala BPBD Mamasa kepada Tribunmamasa.com saat usai melakukan pemeriksaan.

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone sebagai ketua tim reaksi cepat penanganan Covid-19 mengatakan, terhadap keenam orang yang dinyatakan ODP, telah melalui masa inkubasi selama 14 hari.

Dengan begitu kata dia, dapat dipastikan keenam orang tersebut sudah tidak termasuk orang dalam pemantauan.

"Memang ada riwayat perjalanannya dari Makassar, tetapi sudah lewat 14 hari dan orang ini tidak sedang dalam kondisi sakit.

TRC Mamasa melakukan pemeriksaan kepada pelayan kafe
TRC Mamasa melakukan pemeriksaan kepada pelayan kafe (TRIBUN TIMUR/SEMUEL MESAKARAENG)

Sehingga sudah pasti tidak termasuk ODP lagi," ungkap Amos Pampabone saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020) malam tadi.

Ada kecurigaan lanjut dia, keenam pelayan yang dinyatakan ODP, masuk di Mamasa sebelum didirikan pokso pemeriksaan di perbatasan.

Terkait kejadian itu, Amos mengaku ke depan akan meningkatkan pemeriksaan dan pemantauan terhadap siapapun warga yang masuk ke Mamasa.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved