Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Gowa

Susul Makassar, Bupati Gowa Segera Ajukan Proposal PSBB ke Gubernur

"Proposalnya sudah selesai, tinggal kita ajukan ke pak gubernur untuk dikaji, bagaimana mekanismenya kedepan," katanya, Sabtu (18/4/2020).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, telah menyusun proposal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Proposal PSBB itu akan segera ia ajukan kepada Pemprov Sulsel untuk dikaji.

"Proposalnya sudah selesai, tinggal kita ajukan ke pak gubernur untuk dikaji, bagaimana mekanismenya kedepan," katanya, Sabtu (18/4/2020).

Adnan mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga ia mengajukan penerapan PSBB untuk Kabupaten Gowa.

Pertama, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa yang terus mengalami peningkatan signifikan.

Kedua, adanya tiga kecamatan pandemi di wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa.

Termasuk melihat kondisi kesiapsiagaan Pemkab Gowa terkait keamanan, kesiapan alat kesehatan, dan pengamanan jaringan sosial.

"Kami sangat butuh bantuan Pemprov Sulsel untuk segera mengkaji proposal kami untuk diusulkan ke Menkes," ujar Adnan.

Dengan pertimbangan kondisi saat ini, Adnan menilai Kabupaten Gowa perlu pemberlakuan PSBB sebagai bentuk intervensi terhadap penyebaran Virus Corona.

"Sehingga untuk memutus dengan cepat mata rantai Covid-19 maka harus dilakukan PSBB," harap Bupati Adnan.

Ia menyebutkan, tiga kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

Antara lain Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. Hal ini berdasarkan jumlah peningkatan pasein positif, PDP dan ODP nya.

Sehingga, untuk memutus mata rantai penularan, perlu diperketat di tiga wilayah ini.

Apalagi Sulsel berada di urutan keempat Indonesia jumlah kasus Virus Corona, bahkan mengalahkan Jawa Tengah.

Hal itu dinilai membutuhkan intervensi yang kuat untuk memutus mata rantai.

Adnan menilai, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros menjadi daerah dengan episentrum karena menjadi penyangga Kota Makassar.

Ia mencontohkan banyak warga Kabupaten Gowa dan Maros bekerja di Makassar.

Begitu pun sebaliknya banyak orang Makassar berkerja di Kabupaten Gowa dan Maros.

"Di wilayah kami saja ada 45 persen warga kami bekerja di Makassar," terang Adnan.

"Begitupun data pada pasien yang terpapar Covid-19 di Gowa, sekitar 80 persen dari total yang ada adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar," sambung Adnan.

Olehnya, kata Adnan alangkah baiknya jika Kabupaten Gowa dan Maros ikut menerapkan PSBB bersamaaan dengan Kota Makassar.

Paling tidak di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung agar bisa menekan arus keluar masuk.

"Kita butuh kerjasama yang kuat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini yang semakin hari semakin meluas," ujarnya.

Langkah penerapan PSBB pun harus ditempuh karena banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk berada di rumah.

Sementara dalam aturan PSBB dapat dilakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar.

"Kami menganggap tidak penting lagi adanya imbauan dan edukasi, sudah lebih sebulan kita melakukan edukasi dan mengeluarkan imbauan baik lisan maupun tertulis tapi tetap saja banyak yang melanggar," katanya.

Untuk memaksimalkan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, terlebih dulu dilakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat.

Apa-apa yang berlaku dan tidak berlaku jika menerapkan PSBB di suatu wilayah, termasuk sanksi dan penindakan yang akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar.

Diketahui, penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa semakin mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Media Center Covid-19 Kabupaten Gowa hingga Jumat, 17 April 2020 tercatat pasien positif sebanyak 23 orang dari sebelumnya 22 orang.

Kemudian Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 285 orang dari sebelumnya 280 orang dan Pasein dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 124 orang dari sebelumnya 116 orang.

Dengan melihat perkembangan khususnya di tiga kecamatan yang merupakan epicentrum penyebaran.

Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong, Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan proposal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved