Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2020

Ibadah Haji 2020 Terancam Akibat Covid-19, Kemenag Siapkan Skenario Pengembalian Uang Calon Jemaah

Pemerintah kata Nizar menyiapkan dua skema pengembalian dana pelunasan Bipih bagi jemaah haji reguler.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Ibadah Haji 2020 terancam ditiadakan, pemerintah pun siap kembalikan uang jamaah 

"Baiknya pemerintah melihat dalam satu atau dua bulan ini situasi dan perkembangan yang ada di dalam dan di luar negeri," kata Anwar saat dikonfirmasi.

Ia berpandangan, penyelenggaran ibadah haji saat pandemi corona atau Covid-19 memiliki banyak risiko.

"Kalau ada juga jemaah yang berangkat tentu pasti akan mengalami banyak hambatan di perjalanan. Kemungkinan besar jumlah jemaah hajinya akan dikurangi sampai tingkat yang mereka anggap aman," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Sekjen Kemenag sekaligus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, Kemenag membutuhkan fatwa MUI untuk memperkuat Presiden Jokowi dalam menyusun keppres terkait penyelenggaran haji tahun ini.

"Fatwa bisa juga MUI aspek fatwa MUI, kalau mudharat lebih banyak, maka haji dari wajib jadi tidak wajib dalam konteks ini. Supaya presiden punya pertimbangan utuh dari aspek lapangan dan yuridis," kata Nizar beberapa waktu lalu.

Nizar menuturkan saat ini pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan MUI dan gugus tugas Covid-19 untuk mengambil keputusan.

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M, diatur jumlah total kuota haji Indonesia yaitu 221.000 jiwa.

Adapun berdasarkan rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi tanggal 26 Juni. Sementara pemulangan pertama usai haji dari Arab Saudi 5-20 Agustus 2020.(Tribun Network/rin/wly)

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberapa Skenario Pengembalian Dana Jemaah Jika Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Ditiadakan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved