Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RILIS

Wangi Nilam Indonesia Memikat hingga ke Mancanegara

Nilam merupakan salah satu tanaman penghasil minyak atsiri (essential oil) yang banyak diminati masyarakat Indonesia bahkan hingga mancanegara.

Editor: Edi Sumardi
DOK KEMENTAN RI
Tanaman nilam. 

Pada tahun 2018, luas areal sebesar 20.536 ha dengan produksi minyak sebanyak 2.195 ton.

Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saat ini sentra produksi minyak nilam di Indonesia berada di wilayah Sulawesi ( Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo ), selain sentra produksi yang berawal dari wilayah Sumatera ( Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat ) serta beberapa daerah di Jawa. Sebagian besar produksi minyak nilam dari sentra produksi tersebut di ekspor ke negara-negara industri. Seperti Amerika Serikat Inggris, Perancis, dan seterusnya Swiss, Jerman, Belanda, Hongkong, Mesir, Arab Saudi,” katanya.

Salah satu contoh, lanjut Kasdi Subagyono mengatakan, di Provinsi Aceh telah dikembangkan secara home industry untuk pengembangan minyak wangi yang berasal dari minyak nilam dan sudah beredar di pasaran.

Hal ini tentunya dapat memotivasi atau mendorong para pekebun nilam di provinsi lainnya, sehingga selain memproduksi nilam, juga dapat mengembangkan produk olahan dari nilam tersebut agar memiliki nilai tambah dan dapat membantu meningkatkan pendapatan petani.

Dengan melihat peran komoditi nilam dan hasil olahannya yang sedemikan besar bagi negara dan petani khususnya, tentunya harus didukung dalam suatu perencanaan yang menyeluruh, terpadu dan sinergis baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, dengan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dengan system dan usaha nilam.

Dukungan tersebut, yaitu:

1. Penggunaan varietas unggul yang tepat disertai dengan teknik budidaya yang baik, pascapanen dan pengolahan bahan yang sesuai, akan menghasilkan produksi minyak yang tinggi.

2. Teknologi budidaya dan pascapanen telah tersedia, namun teknologi tersebut belum semuanya diadopsi oleh petani, mengingat proses di dalam pengalihan teknologi kepada petani memerlukan investasi yang cukup tinggi

3. Kebijakan produksi dalam rangka menyeimbangkan antara supply (produksi) dan demand (kebutuhan).

4. Kebijakan perluasan diarahkan ke daerah spesifik lokasi yang diminati pabrik pengelola serta diarahkan pada peningkatan produktivitas dan mutu. 

5. Kebijakan teknologi, pengembangan teknologi spesifik lokasi dengan dukungan penelitian yang intensif. 

6. Kebijakan SDM diarahkan untuk menguasai dan mampu menerapkan teknologi spesifik lokasi tersebut serta mampu mengorganisir diri dalam kelembagaan.(rilis)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved