Ini Daftar HP yang Akan Diblokir Pemerintah Indonesia Mulai Sabtu Besok, Cek Ponselmu Sekarang!
Ini Daftar HP yang Akan Diblokir Pemerintah Indonesia Mulai Sabtu Besok, Cek Ponselmu Sekarang!
Ponsel (North Norfolk Labour Party)
Jika terpaksa untuk membeli ponsel di luar negeri, pemerintah hanya mengizinkan untuk membawa masuk maksimal dua perangkat setiap orangnya.
Adapun ponsel yang dibawa masuk (hand carry) dengan harga minimal 500 dollar AS (sekitar Rp 7 juta) akan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pajak, ponsel yang dibawa dari luar negeri itu juga wajib didaftarkan IMEI-nya di bandara setempat agar bisa dipakai sebagaimana mestinya.
• Jersey Pemberian Cristiano Ronaldo Dilelang Martunis, Dibeli Warga Jakarta, Laku dengan Harga Segini
• Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja & Fasilitas di www.prakerja.go.id, 200.000 Dinyatakan Lolos
• 7 Artis yang Bisnisnya Terancam di Tengah Pandemi Corona, Ruben Onsu Pusing Pikirkan 6.500 Karyawan
Tidak berlaku untuk laptop
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana, mengatakan bahwa regulasi ini hanya berlaku untuk perangkat HKT atau Handphone, Tablet, dan Komputer Genggam.
Hadiyana mengatakan, istilah "komputer genggam" pada regulasi tersebut bukan mengarah pada perangkat laptop, melainkan alat point of sale (POS) genggam yang menggunakan sim card, seperti alat pembayaran dan alat pemindai harga di supermarket.
Direktur Jenderal SDPPI Ismail pun mengonfirmasi hal senada. Ia mengatakan bahwa regulasi pemblokiran melalui IMEI hanya akan menyentuh perangkat yang terhubung melalui sim card.
• Selamat, Berikut Nama Pemenang Undian Sruput Rejeki Toramoka Makassar 2020
• Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja & Fasilitas di www.prakerja.go.id, 200.000 Dinyatakan Lolos
• 7 Artis yang Bisnisnya Terancam di Tengah Pandemi Corona, Ruben Onsu Pusing Pikirkan 6.500 Karyawan
"Kalau laptop yang sekarang tidak pakai sim card itu tidak kena, karena tidak ada IMEI-nya.
IMEI itu kan melekatnya ke perangkat dengan radio frequency standar GSM," kata Ismail kepada KompasTekno pada akhir 2019.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul MULAI BESOK! Khusus Ponsel Ini Akan Dilarang Dipakai di Indonesia, Ketahuan Pemerintah Akan Diblokir