Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Bunuh Diri

Kronologi Tahanan di Polres Mamasa Tewas Gantung Diri, Sempat Isi Bak Mandi

Seorang tahanan Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan, Kamis (16/4/2020).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Kronologi Tahanan di Polres Mamasa Tewas Gantung Diri, Sempat Isi Bak Mandi
Semuel/Tribunmamasa.com
Jenazah pelaku bunuh diri di dalam sel Polres Mamasa saat dibawa ke rumahnya menggunakan ambulans.

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang tahanan Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan, Kamis (16/4/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadiaannya diperkirakan pukul 01.40 Wita dini hari.

Pelaku bunuh diri pertama kali ditemukan sepupunya inisial DM, yang juga merupakan tahanan Polres Mamasa atas kasus pencabulan.

Jenazah pria inisial DA berusia 24 tahun ini merupakan warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.

Sebelumnya, pelaku gantung diri merupakan tahanan Kepolisian Resort Mamasa atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur bersama sepupunya.

Diduga pelaku nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali belt yang ditemukan di sekitar ruangan tahanan.

Pria ini diduga mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah ruangan olahraga di dalam sel.

Kepala Polres Mamasa AKBP Indra Widiatmoko menuturkan, kronologis kejadiaannya sekitar pukul 01.40 dini hari.

AKBP Indra Widiatmoko menjelaskan, sebelum ditemukan tewas tergantung, DA masih sempat mengisi bak mandi, sesuai pengakuan sepupu pelaku.

"Setelah itu menurut rekanya (DM), pelaku tidur antara pukul 23 dan 24 malam," ujarnya.

Setelah rekannya terbangun, yang bersangkutan sudah tidak lagi berada disampingnya," terang Indra Widiatmoko.

Setelah DM menyadari DA sudah tidak ada disampingnya, ia akhirnya melakukan pengecekan di kamar mandi.

Di kamar mandi kata dia, DA tidak ditemukan. DM mengecek di ruang olahraga di dalam sel dan akhinya menemukan DA dalam keadaan tergantung.

"Pelaku ditemukan tergantung di trali jendela di belakang sel tahanan," katanya.

Pada saat itulah lanjut Indra, rekan korban memanggil petugas yang piket jaga tahanan.

Pada saat itu juga petugas piket langsung melakukan pengecekan dengan membuka pintu ruang tahanan.

"Setelah ditemukan petugas jaga langsung menghubungi saya. Dan saya langsung datang ke Polres. Saya lalu menghubungi Kasat Serse setelah melihat secara langsung," bebernya.

Dirinya langsung menghubungi dokter dan pihak Puskesmas Mamasa.

Menurut dia, setelah pihak dokter dan Puskesmas Mamasa datang, polisi langsung melakukan identifikasi.

Dari visum luar yang dilakukan oleh dokter ujar dia, DA dinyatakan murni gantung diri berdasarkan ciri-ciri orang meninggal karena gantung diri.

"Saat dilakukan visum luar, dokter menemukan lidah pelaku menjulur dan liur membasahi bajunya, serta terdapat sperma di kemaluan.

Setelah divisum, kita langsung menghubungi pihak keluarga," tandasnya.

Selain memberitahukan kepada pihak keluarga, polisi juga kata dia, telah melakukan mediasi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

"Kita juga sudah memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian. Dan pihak keluarga telah mengiklaskan bahwa yang bersangkutan meninggal karena murni bunuh diri," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved