Tahanan Bunuh Diri
Kronologi Tahanan di Polres Mamasa Tewas Gantung Diri, Sempat Isi Bak Mandi
Seorang tahanan Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan, Kamis (16/4/2020).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang tahanan Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan, Kamis (16/4/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadiaannya diperkirakan pukul 01.40 Wita dini hari.
Pelaku bunuh diri pertama kali ditemukan sepupunya inisial DM, yang juga merupakan tahanan Polres Mamasa atas kasus pencabulan.
Jenazah pria inisial DA berusia 24 tahun ini merupakan warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.
Sebelumnya, pelaku gantung diri merupakan tahanan Kepolisian Resort Mamasa atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur bersama sepupunya.
Diduga pelaku nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali belt yang ditemukan di sekitar ruangan tahanan.
Pria ini diduga mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah ruangan olahraga di dalam sel.
Kepala Polres Mamasa AKBP Indra Widiatmoko menuturkan, kronologis kejadiaannya sekitar pukul 01.40 dini hari.
AKBP Indra Widiatmoko menjelaskan, sebelum ditemukan tewas tergantung, DA masih sempat mengisi bak mandi, sesuai pengakuan sepupu pelaku.
"Setelah itu menurut rekanya (DM), pelaku tidur antara pukul 23 dan 24 malam," ujarnya.
Setelah rekannya terbangun, yang bersangkutan sudah tidak lagi berada disampingnya," terang Indra Widiatmoko.
Setelah DM menyadari DA sudah tidak ada disampingnya, ia akhirnya melakukan pengecekan di kamar mandi.
Di kamar mandi kata dia, DA tidak ditemukan. DM mengecek di ruang olahraga di dalam sel dan akhinya menemukan DA dalam keadaan tergantung.
"Pelaku ditemukan tergantung di trali jendela di belakang sel tahanan," katanya.
Pada saat itulah lanjut Indra, rekan korban memanggil petugas yang piket jaga tahanan.