Update Corona Sulsel
Kanita Kahfi Ikut Dukung Langkah Pemprov Sulsel Ajukan PSBB untuk Makassar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Makassar.
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengirimkan surat permintaan PSBB ke Kementerian Kesehatan tertanggal, Rabu (15/4/2020).
Salah satu kriteria yang disampaikan Gubernur Sulsel sehingga Makassar butuh PSBB adalah meningkatkan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Makassar.
Berdasarkan data terbaru, berdasarkan website, Covid-19.sulselprov.go.id, kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Makassar mencapai 466, 180 Pasien Dalam Pemantauan, dan 171 positif Covid-19.
Menanggapi itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel, Nur Kanita Maruddani Kahfi meminta masyarakat patuh atas kebijakan pemerintah terkait Covid-19 adalah bukti kecintaan kita atas ibu pertiwi.
"Apresiasi kita atas kerja keras pemerintah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19. Kita sebagai masyarakat harus ikut dan menjalankan setiap apa yang menjadi kebijakan pemerintah," katanya, Kamis (16/4/2020).
Ia menjamin langkah pemerintah dalam bentuk kebijakan atau tindakan itu semua hanya untuk masyarakat.
"Terkait pengusulan pemerintah Provinsi Sulsel dan Kota Makassar ke pemerintah pusat terkait perlunya (PSBB) diberlakukan di daerah ini. Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan hingga ke level terkecil yaitu diri kita sendiri dengan mematuhi aturan pemerintah," katanya.
"Mari ki' bantu pemerintah dengan cara saling menjaga. Salama’ki tapada salama." (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)