Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Kanita Kahfi Ikut Dukung Langkah Pemprov Sulsel Ajukan PSBB untuk Makassar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi Kanita Kahfi
Kanita Kahfi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Makassar.

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengirimkan surat permintaan PSBB ke Kementerian Kesehatan tertanggal, Rabu (15/4/2020).

Salah satu kriteria yang disampaikan Gubernur Sulsel sehingga Makassar butuh PSBB adalah meningkatkan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Makassar.

Berdasarkan data terbaru, berdasarkan website, Covid-19.sulselprov.go.id, kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Makassar mencapai 466, 180 Pasien Dalam Pemantauan, dan 171 positif Covid-19.

Menanggapi itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel, Nur Kanita Maruddani Kahfi meminta masyarakat patuh atas kebijakan pemerintah terkait Covid-19 adalah bukti kecintaan kita atas ibu pertiwi.

"Apresiasi kita atas kerja keras pemerintah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19. Kita sebagai masyarakat harus ikut dan menjalankan setiap apa yang menjadi kebijakan pemerintah," katanya, Kamis (16/4/2020).

Ia menjamin langkah pemerintah dalam bentuk kebijakan atau tindakan itu semua hanya untuk masyarakat.

"Terkait pengusulan pemerintah Provinsi Sulsel dan Kota Makassar ke pemerintah pusat terkait perlunya (PSBB) diberlakukan di daerah ini. Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan hingga ke level terkecil yaitu diri kita sendiri dengan mematuhi aturan pemerintah," katanya.

"Mari ki' bantu pemerintah dengan cara saling menjaga. Salama’ki tapada salama." (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved