Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR Saat Pandemi Virus Corona

ASN, TNI & Polri Dapat THR Saat Pandemi Virus Corona, Berapa Besarnya? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Untuk THR pada tahun 2020 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan pada kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 akan berbeda.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews.com
Jokowi Pastikan THR & Gaji ke-13 PNS Tetap Ada / Untuk THR pada tahun 2020 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan pada kondisi pandemi Covid-19 akan berbeda. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap mendekati perayaan Hari Raya Idulfitri, bagi Aparatur Sipil Negara / ASN, TNI, dan Polri selalu menantikan Tunjangan Hari Raya / THR.

Untuk THR pada tahun 2020 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan pada kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 akan berbeda.

Meski sempat diisukan THR bagi ASN, TNI, Polri terancam tidak mendapatkan THR, tapi kemudian berhembus berita bagus.

 

Wilayah ASEAN, Begini Update Kasus Virus Corona, Indonesia Bukan Terbanyak, Filipina Urutan Pertama

Amankan Stok Darah PMI Makassar di Tengah Pandemi Corona, Polda Sulsel Kerahkan Personel Donor Darah

Saat ini Indonesia memang tengah gencar memerangi Covid-19 dengan cara memutus penyebaran virus corona yang tengah merebak.

Berbagai langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sejalan dengan itu, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 juga besar.

Kondisi itulah yang berdampak pada THR bagi ASN, TNI, dan Polri.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan pensiunan ASN, TNI dan Polri akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) tahun ini.

Pensiunan PNS tidak terganggu oleh pandemi virus corona. THR akan tetap diberikan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/4/2020).

Foto Polisi Hubungan Badan Sesama Jenis Viral di Facebook dan WhatsApp, Ini Iming-iming ke Korban

Sungguh Mulia, Demi Bantu Sesama Zainal Thayeb Berniat Lego Vellfire dan Rubicon Miliknya

Sri Mulyani menyebut, pensiunan tetap mendapat THR karena termasuk dalam kelompok yang rentan, terutama di masa pandemi corona ini.

Sementara THR untuk ASN eselon III ke bawah juga tetap diberikan, namun jumlahnya akan berkurang dibandingkan tahun lalu.

Sebab, untuk tahun ini, komponen yang dihitung sebagai THR hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara tunjangan kinerja tak lagi dihitung sebagai komponen THR.

Adapun ASN eselon I dan II tak mendapatkan THR pada tahun ini sebagai dampak keuangan negara yang menipis akibat pandemi Covid-19.

Begitu juga pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, dan kepala daerah, tak akan mendapatkan THR tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved