Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2020 Terancam Batal karena Pendemi Corona, Bagaimana Nasib Uang JCH?

hingga kini pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dilaksanakan atau tidak.

Editor: Ina Maharani
Tribun-timur.com
Ibadah Haji Tahun 2020 Terancam Ditiadakan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendemi virus Corona atau Covid-19 membuat banyyak hal tertunda, bahkan batal.

Hal yang kemungkinan akan batal penyyelenggaraannya adalah ibadah Haji 2020.

Pasalnya hingga kini pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dilaksanakan atau tidak.

Jika ibadah haji 2020 batal, bagaimana nasib uang nasabah?

Kabar baik, untuk seluruh calon jamaah haji.

Jika ibadah haji tidak terlaksana karena virus corona atau covid-19, maka uang pelunasan calon jemaah yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

"Apabila ibadah haji tidak diselenggarakan karena kondisi darurat, maka setoran lunas calon jemaah haji reguler dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat virtual dengan Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Untuk jemaah haji khusus, kata Yandri, dana pelunasan yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jemaah wajib mencantumkan nomor rekening jemaah yang melakukan penarikan setoran lunas," ucap Yandri.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, hingga 15 April 2020 sudah ada 160 ribuan calon jemaah haji melakukan pelunasan.

"Nilai rupiahnya Rp 1,5 triliun, tambah 56 juta dolar AS. Jadi kurang lebih ada Rp 2,3 triliun yang ada di kas BPKH dan siap dikembalikan," tutur Anggito.

"Apabila keputusan Arab Saudi membatalkan dan kami tidak sama sekali dalam posisi untuk menahan. Insya Allah kami berkomitmen mengembalikan segera setelah ada keputusan," sambung Anggito.

3.635 JCH Sulsel Lunasi Biaya Haji

Di tengah darurat Covid 19, para Jamaah Calon Haji (JCH) Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap melakukan pelunasan biaya perjalanan haji.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan hingga saat ini, tercatat sudah ada 3.635 JCH yang sudah melunasi perjalanan hajinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved