Update Corona Bone
Di Kantor Samsat Bone Semua Orang Sudah Memakai Masker
Pegawai Kantor Samsat Bone dan masyarakat yang datang ke Kantor Samsat telah memakai masker.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Penanganan dan pencegahan Covid-19 di Indonesia terus dilakukan pemerintah.
Usaha, imbauan dan arahan terus disampaikan.
Terbaru, Presiden RI, Joko Widodo mengimbau masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Terkait kebijakan tersebut, Tribunbone.com melakukan pemantauan di Kantor Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/4/2020).
Kantor Samsat Bone berada di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Tanete Riattang Barat tepatnya di samping Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone.
Berdasarkan pantauan, baik pegawai Kantor Samsat dan masyarakat yang datang ke Kantor Samsat telah memakai masker.
Kebanyakan menggunakan masker kain, akan tetapi ada pula menggunakan masker bedah.
Kepala Unit (Kanit) Recident Samsat Bone, Ipda A. Adi Wijaya mengatakan diwajibkan menggunakan masker ketika berada di Kantor Samsat.
"Kami mengimbau pegawai dan masyarakat menggunakan masker ketika berada di Kantor Samsat. Penggunaan masker sesuai anjuran WHO dan pemerintah pusat," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (15/4/2020).
Dengan menggunakan masker, kata Adi Wijaya, kita telah berperan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Selain mewajibkan memakai masker, pihaknya juga menyiapkan tempat mencuci tangan bagi masyarakat sebelum masuk ke kantor Samsat.
Pihak Samsat juga menggunakan pembatas plastik di loket pelayanan Samsat.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan phisycal distancing. Masyarakat ketika duduk menunggu untuk dilayani diberi jarak.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)