Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bidan Desa Diperkosa

Bidan Desa di Luwu Diduga Diperkosa Remaja 16 Tahun saat Hujan Deras & Suami Keluar Rumah, Kronologi

MI diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas seorang bidan desa di Kecamatan Lamasi Timur, Selasa (7/4/2020) lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
Ilustrasi
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-TIMUR.COM - MI remaja usia 16 tahun di Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.

MI kini menjalani pemeriksaan oleh Polsek Lamasi, setelah melakukan aksi nekatnya.

MI diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan atas seorang bidan desa di Kecamatan Lamasi Timur, Selasa (7/4/2020) lalu.

"Dia (MI) kasus pemerkosaan bidan Pustu (Puskesmas Pembantu)," kata Kapolsek Lamasi, Iptu Idul ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).

Idul menjelaskan, MI yang masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar diamankan atas laporan korban berinisial NE (38).

Pernah Menghilang, Penyanyi Duffy Akhirnya Mengaku Diculik hingga Diperkosa di Hari Ulang Tahun

Tak Ada Lagi Cincin di Jari, Laudya Cynthia Bella Akhirnya Ungkap Kondisi Rumah Tangganya

" Korbannya seorang bidan salah satu desa di Lamasi Timur," kata Idul.

Idul menjelaskan, kejadian itu pada Selasa lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu tengah hujan deras, NE seorang diri di Pustu.

Suaminya sedang keluar.

Pelaku MI secara tiba-tiba masuk ke Pustu lewat jendela.

Dia kemudian menuju kamar dan melihat korban tengah tidur.

Pelaku lalu memegang badan korban hingga tersadar.

" Korban sempat pasrah karena diancam oleh pelaku," beber Idul.

Melihat korban tak melawan, pelaku makin leluasa.

Hingga dia membuka pakaian korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved