Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Regulasi IMEI

Seminggu Lagi Mulai 18 April 2020, Cek IMEI HP di imei.kemenperin.go.id, Caranya Agar Tak Diblokir?

Ingat seminggu lagi mulai 18 April 2020 semua merk ponsel mau Oppo atau Samsung akan Diblokir jika ilegal, ikuti cara ini agat tak Diblokir

Editor: Waode Nurmin
Istimewa
Cara Cek IMEI 

"Saya ulangi, lakukan pengecekan IMEI di website Kemenperin, imei.kemenperin.go.id. Jadi validasi IMEI berlaku setelah 18 April," katanya menyebut.

Jika terdaftar di halaman Kemenperin, perangkat tersebut dapat dipastikan legal dan dapat digunakan.

Jika tidak, Ponsel tidak akan mendapatkan jaringan seluler dari seluruh operator telekomunikasi di Indonesia setelah 18 April 2020.

Cara Mudah Cek IMEI

Bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.

Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

.

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel black market.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Ponsel dari luar negeri

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved