Hamka B Kady
Hamka B Kady Jadi Anggota Tim Pengawasan Penanganan Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pengawas terhadap pelaksanaan penanganan bencana pandemi Covid-19.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pengawas terhadap pelaksanaan penanganan bencana pandemi Covid-19.
Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar akan melakukan pengawasan terkait sistem dan penggunaan angaran yang cukup besar itu.
"Intinya pengawasan terhadap pelaksanaan penuntasan darurat kesehatan dan efek yang ditimbulkan bencana tersebut, apalagi anggarannya cukup besar untuk menanggulangi," kata tim Anggota Pengawas Penanganan Covid-19, Hamka Baco Kady, Santu (11/4/2020).
Baik epidemicnya maupun akibat Covid-19 kepada masyarakat, terutama lanjut Hamka bagi masyarakat miskin dan menjadi miskin akibat bencana tersebut.
"Kemarin rapat pertama tim pengawas yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Rapat pertama dengan sistem virtual," tegas anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI asal Sulsel I itu.
Disinggung soal pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Sulsel, Hamka menyatakan jika Sulsel belum menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu, ia berharap pemerintah Sulsel di bawah kepemimpinan atau komando Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah serta ketua gugus bencana covid 19 dan seluruh masyarakat memahami bagaimana virus Covid-19 cepat penularannya.
"Ini agar semua bisa secara bersama-sama menangani darurat kesehatan," katanya.
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)