Update Corona Mamuju
Dikhawatirkan Pasien Kabur, Lokasi Karantina Pasien PDP Covid-19 Sulbar Dipasangi Kawat Berduri
Gedung lama RSU Regional Sulbar, difungsikan sebagai tempat karantina bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Gedung lama Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Sulawesi Barat, dipasangi barrier atau kawat berduri oleh pihak kepolisian.
Gedung lama RSU Regional Sulbar, difungsikan sebagai tempat karantina bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, pemasangan kawat berduri tersebut sebagai upaya antisipasi agar orang lain tidak terkontaminasi atau tidak terpapar virus.
"Pemasangan kawat ini juga ditujukan untuk menambah tingkat keamanan, sehingga tidak sembarang yang masuk wilayah rumah sakit sebagai tempat isolasi para pasien Covid-19,"kata AKBP Syamsu.
Dikatakan, dengan pemasangan barrier tersebut otomatis akses masuk di RSU Regional satu pintu, dan semua orang keluar masuk dipastikan akan diperiksa dengan ketat tanpa terkecuali.
Sementara Direktur RSU Regional Subar, dr Indahwati Nursyamsi, mengungkapkan pemasangan kawat berduri di lokasi karantina pasien PDP Covid-19 atas permintaan manajemen rumah sakit, agar semakin aman.
"Agar semakin aman, kita khawatirkan ada pasien yang kabur, makanya sekarang sudah ada polisi yang melakukan penjagaan selama 24 jam,"kata dr Indah.
Apalagi kata dia, sudah ada salah satu orang pasien PDP Covid-19 di RSU Regional Sulbar, selalu merontah-rontah, ingin pulang paksa dari ruangan isolasi.
"Minta pulang, tapi kita tidak izinkan kalau Pamkab asalnya belum mengiayakan untuk menangani, jangan sampai setelah pulang dia pergi berkeliara,"pungkasnya.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
