Update Corona Toraja
Cegah Corona, Bupati Tator Surati 8 Bupati Tetangga
Surat edaran ini ditujukan kepada delapan Pemerintah Kabupaten Kota yang berdekatan dengan Tana Toraja.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae kembali mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan distribusi pangan dalam rangka pencegahan virus Covid-19.
Surat edaran ini ditujukan kepada delapan Pemerintah Kabupaten Kota yang berdekatan dengan Tana Toraja.
Yakni, Pemkot Pare-Pare, Pemkab Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Palopo.
Surat edaran ini sendiri dikeluarkan berdasarkan pertimbangan dari hasil rapat Forkopimda yang digelar di posko Satgas Covid-19 pada (9/4/2020).
"Jalur perdagangan antara Kabupaten terutama kebutuhan pangan masyarakat tetap dijamin lancar, namun disisi lain perlu antisipasi agar jalur perdagangan tidak menjadi sarana penularan Covid-19," kata Bupati Nico.
Diketahui, ada dua poin yang menjadi penekanan soal pengaturan distribusi pangan menuju wilayah Tana Toraja.
Pertama, jalur perdagangan pangan seperti telur, Ikan dan daging tetap dilakukan.
Namun aktifitas bongkar muat barang dilaksanakan di dua perbatasan Kabupaten.
Yaitu di Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara.
Adapun untuk aktifitas bongkar muat dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 10.00 Wita.
Kedua, jalur perdagangan diluar yang ditentukan bila tidak terlalu mendesak sebaiknya ditunda untuk sementara waktu hingga kondisi memungkinkan.
"Kami berharap Walikota, Bupati tersebut agar dapat menyampaikan kepada pedagang serta distributor di wilayah masing-masing," harap Bupati Nico.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)