Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Analisis

Catatan Kepemimpinan Guru Besar Unhas, Perlunya Dynamic Government dalam Menanggulangi Covid-19

Belajar pada pengalaman kita sekarang ini dalam menangani wabah covid-19 sepertinya konsep dynamic governance tidak berjalan sebagaimana seharusnya.

Editor: AS Kambie
zoom-inlihat foto Catatan Kepemimpinan Guru Besar Unhas, Perlunya Dynamic Government dalam Menanggulangi Covid-19
dok.tribun
Prof DR Aminuddin Ilmar, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas

Oleh
Prof DR Aminuddin Ilmar
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Membaca buku dari Neo dan Chen (2007) yang diberi judul dynamic governance sepertinya memberi pemahaman dan pembelajaran yang sangat menarik serta berarti dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan benar.

Dengan tegas dan jelas dikemukakan, bahwa dynamic governance adalah sebuah konsep yang menekankan bagaimana bekerjanya berbagai kebijakan pemerintahan, institusi, dan struktur yang telah disusun sedemikian rupa agar mampu dan bisa beradaptasi dengan cepat pada suatu kondisi ketidakpastian dan perubahan sehingga dapat tetap relevan dan efektif untuk mencapai tujuan dan keinginan jangka panjang pemerintah.

Kondisi dinamis pemerintahan atau dynamic government yang ditempuh dengan melalui pelaksanaan pemerintahan tentu saja harus dapat mempertimbangkan dan memperhitungkan akan adanya jalur adaptif (adaptive path). Ini pun harus disertai kebijakan adaptif pula (adaptive policy) sehingga mampu menghasilkan kebijakan pemerintahan yang efektif.

Adapun jalur adaptif sebagaimana dimaksud menekankan pada perlunya mekanisme pengambilan keputusan atau kebijakan yang tidak berbelit-belit alias bertele-tele, namun tetap dapat berjalan sesuai dengan batasan aturan yang ada.

Sedangkan, kebijakan yang adaptif merupakan sumber gagasan dan tindakan yang akan melahirkan sejumlah inovasi dalam praktik pemerintahan dan merupakan kunci penting dalam mewujudkan kebijakan yang cepat dan tepat.

Dengan kata lain, diperlukan kesigapan pemerintah dalam mengantisipasi sejumlah masalah pemerintahan (problem governnent) yang muncul secara tiba-tiba dan belum pernah diprediksi dalam perencanaan sebelumnya.

Ibarat sebuah kendaraan yang melaju di atas jalan yang berbatu dan berkerikil tentu saja para penumpang tidak dapat merasakan kenyamanan berkendara dengan baik, oleh karena sama sekali tanpa ketersediaan jalan yang mulus untuk dapat dilalui dengan baik.

Begitu pula halnya dengan pengelolaan atau penyelenggaraan pemerintahan, bukan hanya menekankan pada ketersediaan birokrasi yang bisa memberi dukungan nyata baik secara struktur kelembagaan maupun ketatalaksanaan, namun juga lebih penting yang perlu mendapat perhatian adalah soal peran penting dari kepemimpinan pemerintahan yang dapat memberi dorongan dan menggerakkan birokrasi secara efisien dan efektip.

Peran penting kepemimpinan pemerintahan sangat menentukan dalam melakukan perubahan secara mendasar yang berkenaan dengan “institutional competence” yang diharapkan bisa menjadi pondasi gerak aktivitas bekerjanya pemerintahan secara dinamis.

Oleh karena itu, agar dynamic governance bisa terlaksana atau berjalan dengan baik dan benar, maka diperlukan peran penting kepemimpinan pemerintahan dalam mewujudkan “institutional competence” tersebut.

Tanpa dorongan dari pemimpin pemerintahan maka tentu saja akan sulit mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar serta dinamis. Pemerintahan dinamis berkaitan erat pula dengan persoalan integrity (integritas), incorruptibility (tidak korupsi), meritocracy (berdasar pada pencapaian prestasi).

Belajar pada pengalaman kita sekarang ini dalam menangani wabah covid-19 sepertinya konsep “dynamic governance” tidak berjalan sebagaimana seharusnya.

Ada kelambatan dalam mengambil keputusan atau kebijakan khususnya yang berkenaan dengan soal, apakah mau menerapkan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ataukah tidak?

Ada semacam kegamangan bagi pemerintah untuk secara cepat dan tepat melakukan hal tersebut. apatah lagi ditambah dengan sebagian pemerintah daerah telah mengambil keputusan atau kebijakan secara sepihak tanpa menunggu keputusan atau kebijakan pemerintah.

Belajar dari proses tersebut di atas, maka menurut saya kita masih perlu memahami dengan baik seperti apa konsep “dynamic government” itu dijalankan dan diberlakukan?

Konsep pemerintahan dinamis sangat berkaitan erat dengan hasil yang didapatkan dari pengalaman penyelenggaraan pemerintahan yang selama ini dijalankan dan dihadapi, khususnya dalam mengambil berbagai keputusan atau kebijakan pemerintahan.

Melalui pengambilan kebijakan atau keputusan pemerintahan yang cepat dan tepat untuk memecahkan persoalan atau masalah yang dihadapi, maka tentu saja isi dari kebijakan pemerintahan itu setidaknya bisa mengurai dilema yang dihadapi, bagaimana proyeksinya, seperti apa keuntungan atau kerugian yang akan diperoleh atau didapatkan.

Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintahan maka cara berfikir dan bertindak dari pemerintah pun harus segera bisa diubah dan disesuaikan dengan aspek kemampuan dinamis (dynamic capabilities) yang tentu saja tidak hanya mengedepankan kemampuan berpikir ke depan (thinking ahead) semata, namun juga kemampuan untuk bisa berpikir kembali (thinking again) dan berpikir lintas sektoral (thinking across).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved