Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar untuk Dapat Kartu Pra Kerja dari Pemerintah, Jika Lolos Uang Jutaan Rupiah Menanti

Hal tersebut dikarenakan untuk memastikan website pendaftaran berjalan dengan baik.

Editor: Ansar
Istimewa
Dapatkan Rp 3,5 Juta dari Jokowi, Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Siapkan Syarat Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menjadwalkan akan meluncurkan pendaftaran Kartu Pra Kerja mulai besok, Sabtu (11/4/2020).

Sebelumnya, peluncuran program Kartu Pra Kerja tersebut dijadwalkan pada Kamis (9/4/2020).

Namun, peluncuran tersebut mengalami penundaan.

Hal tersebut dikarenakan untuk memastikan website pendaftaran berjalan dengan baik.

Dilansir pada situs resminya, Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan ketrampilan masyarakat dalam mengasak kemampuannya.

Sebagaimana diketahui pada era digital, masyarakat nantinya akan diberikan pelatihan salah satunya mengenai marketplace.

Dalam hal ini, pemerintah bahkan menggandeng beberapa platform digital yakni sebagai berikut.

1. Tokopedia,
2. Mau Belajar Apa,
3. Pintaria,
4. Kemnaker,
5. Skill Academy,
6. Bukalapak
7. Sekolahmu,
8. Pijar Mahir

Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/
Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/ (https://www.prakerja.go.id/)

Selain diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, Kartu Pra Kerja ini juga diberikan kepada beberapa buruh, karyawan, dan pegawai dengan beberapa persyaratak yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, masyarakat yang terdampak PHK akibat penyebaran wabah Corona juga dapat mengikuti program ini.

Kemudian, Kartu Pra Kerja juga berlaku bagi para pekerja yang dirumahkan, sehingga mereka tidak menerima upah/gaji penuh.

Bahkan, Kartu Pra Kerja ini juga diperuntukkan bagi para pekerja yang terdampak usahanya.

Adapun syarat utama bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja adalah sebagai berikut.

1. Semua warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved