Update Corona Makassar
PPI Sulsel Ajak Warga Lawan Hoax, Percayakan ke TIM Gugus Covid-19
Pengurus Wilayah Poros Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (PPI Sulsel) menyebar spanduk stop sebarkan informasi hoax virus corona.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus Wilayah Poros Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (PPI Sulsel) menyebar spanduk stop sebarkan informasi hoax virus corona.
Ketua Poros Pemuda Indonesia Sulsel Taqwa Bahar mengatakan penyebaran spanduk ini sebagai bentuk sosialisasi imbauan kepada untuk tidak meyebar hoax.
"Ini dilakukan karena maraknya informasi hoax mengenai virus corona yang makin meresahkan masyarakat," kata Ketua Poros Pemuda Indonesia Sulsel Taqwa Bahar.
Spanduk disebar disejumlah titik jalan di Kota Makassar, Rabu (08/4/2020).
Dalam isi spanduk tersebut PPI bersama Aliansi Masyarakat Sulsel lawan virus corona STOP SEBARKAN INFORMASI HOAKS VIRUS CORONA.
Pelaku Penyebar hoax dijerat pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun dan juga akan dijerat UU ITE .
Taqwa Bahar menyampaikan pihaknya masih bisa mendapatkan di media sosial informasi-informasi yang tidak sesuai fakta alias hoax mengenai corona.
Berita-berita tersebut membuat masyarakat semakin bingung dan muncul kepanikan yang berlebihan.
"Hal inilah yang membuat masyarakat tertekan secara psikologis sehingga terjadi gejolak sosial seperti beberapa waktu yang lalu terjadi penolakan terhadap jenazah yang akan dikuburkan," jelasnya.
Terkait sumber informasi resmi terkait covid-19, kata dia, sebaiknya percayakan kepada tim gugus yang dibentuk oleh pemerintah.
Hasil rilis yang diekspose tim gugus merupakan informasi resmi untuk diketahui publik.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)