Update Corona Sulsel
Pemerintah Beri Keringanan Pajak Hotel Terdampak Covid-19, NA: Karyawan Tanggungan Perusahaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menilai industri perhotelan paling terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menilai industri perhotelan paling terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ini menyebabkan, minimnya pengunjung hotel. Yang membuat sejumlah hotel tutup dan mulai merumahkan karyawannya.
"Saya kira hotel 12 sudah tutup. Pemerintah pun memberi kebijakan, termasuk keringanan pajak bagi perhotelan," kata NA via Vidcon, Selasa (7/4/2020).
Ia juga menyampaikan telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait hal ini.
"Kongkritnya, kita memberikan keringanan, hotel misalnya yang tutup, bagaimana dengan pembayaran airnya, ini juga sudah saya sampaikan kepada wali kota. Terus keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Jadi ini lewat kajian. Jangan serta merta membuat kebijakan," tuturnya.
NA menilai, pandemi ini akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi, namun ia berharap tidak signifikan.
"Begitu Covid selesai, masalah kita dengan pengangguran yang besar, angka kemiskinan kita akan naik. Makanya, ini harus kita kelola dengan baik melalui kebijakan yang kita ambil," ujarnya.
Menurutnya, tidak semua perusahaan merugi. "Bagi pengusaha ekspor menikmati. Jadi jangan semua dikatakan mengalami permasalahan. Kita pun akan mendorong UMKM, Ramadan nanti buka puasa diizinkan. Berarti katering akan hidup," katanya.
Bagaimana dengan nasib karyawan perhotelan yang dirumahkan? "Itu perusahaan, nasib karyawan itu tanggungan perusahaan. Itu semua risiko. Perusahaan ini diberikan kemudahan-kemudahan lainnya," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)