Cara Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Bulan Cair April, Mei & Juli: Syaratnya di Luar Jabodetabek
"Selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Juliari Batubara, setelah rapat dengan Presiden Jokowi
Cara Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Bulan Cair April, Mei & Juli: Syaratnya di Luar Jabodetabek
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Gembira, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) imbas wabah virus Corona atau Covid-19.
Bantuan Langsung Tuna ini akan cair selama tiga bulan sama dengan pemberian token dan listriki gratis untuk golongan tertentu.
BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga dicairkan mulai April hingga Juni 2020 bagi keluarga miskin.
Menteri Sosial Juliari Batubara memastikan pemberian BLT sudah disetujui Presiden, Jokowi.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT."
"Selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Juliari Batubara, setelah rapat dengan Presiden Jokowi pada Selasa (7/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Lalu bagaimana syarat dan cara mendapatkan BLT?
Berikut uraiannya!
Syarat mendapatkan BLT :
1. Syarat mendapatkan BLT hanya warga yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
2. Warga miskin di Jabodetabek tetap akan mendapatkan sembako dengan nilai sama yakni Rp 600 ribu per bulan
3. Sedangkan warga yang ingin mendapatkan BLT tidak boleh menerima bantuan sosial lain
Cara mendapatkan BLT:
BLT diberikan kepada warga juga sudah tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah pusat akan memberikan BLT kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori menengah ke bawah atau miskin.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Kartu Pra-Kerja.
Lebih lanjut, untuk wilayah di Jabodetabek juga akan mendapatkan bantuan, namun dengan bentuk yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/4/2020).
Wilayah yang akan mendapatkan bantuan antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok, Kota Bekasi, Tangerang, hingga Tangerang Selatan.
Seluruh wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta itu akan diberikan bantuan sosial khusus.
Bantuan sosial akan diberikan dengan bentuk sembako.
Juliari Batubara mengatakan, bantuan akan diberikan selama tiga bulan mendatang sejak April 2020.
Pembagian sembako tersebut akan dimulai dua minggu lagi.
Sembako yang diberikan akan senilai Rp 600.000 untuk setiap satu keluarga.
Seperti bantuan yang diterima oleh warga di luar Jabodetabek.
Tak hanya itu, Kemensos juga bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait data keluarga yang berhak mendapatkan bantuan.
"Wilayah Jakarta, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Tangerang, itu wilayah yang berbatasan dengan DKI," papar Juliari Batubara.
"Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako dengan durasi selama tiga bulan yang akan kita mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang."
"Yaitu indeksnya adalah Rp 600 ribu per keluarga untuk wilayah tersebut," ucap dia.
"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, ditambah masukan dari data-data pemerintah daerah," lanjutnya.
Lihat video:
Luhut : Jokowi bilang orang susah jangan ditambah susah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, rencana pemberian BLT tersebut didasari pemikiran Presiden Joko Widodo.
"Intinya itu begini, Presiden itu selalu berpikiran begini, orang susah jangan ditambahin susah lagi gitu loh.
Karena mungkin beliau pernah mengalami keadaan susah waktu masa kecil," tuturnya dalam unggahan video resmi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Oleh karenanya, pemerintah tengah memfinalisasi skema pemberian BLT sebagai salah satu bentuk stimulus terhadap masyarakat yang merugi akibat virus Corona.
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan itu menambahkan, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menggodok kebijakan pemberian BLT, apakah akan diberikan kepada 20 atau 40 persen masyarakat menengah ke bawah.
"Jadi sekarang begini sekarang Bu Ani (Sri Mulyani) lagi ngitung gimana 40 persen (warga) ke bawah ada BLT, apakah 40 atau 20 persen lagi dihitung dengan cermat," ucapnya.
Dengan diberikannya BLT, Luhut berharap permasalahan yang menyangkut perekonomian akibat virus Corona dapat diminimalisir.
Sehingga, nantinya pemerintah dapat fokus menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemutusan rantai penyebaran virus Corona, yakni social dan physical distancing.
"Penularan ini, itu sangat kental dengan kalau kita tidak melaksanakan social distancing atau jaga jarak itu dengan baik," ucapnya. (Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ihsanuddin)
• Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Bagikan Brosur Cegah Penularan Virus Corona
• Ditangkap di Hotel, Heri: Aduh Pak, Kasihan Anak Istri Saya Kalau Mereka Tahu Saya Selingkuh
• Kamu Tak Lulus di Pengumuman SNMPTN 2020? Tenang, Masih Ada SBMPTN, Cek Jadwal dan Daftar Prodi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga Selama 3 Bulan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan