Update Corona Mamuju
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bank Sulselbar Mamuju Batasi Jam Operasional
Bank BPD Sulselbar Cabang Utama Mamuju membatasi jam operasional pelayanan kas.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bank BPD Sulselbar Cabang Utama Mamuju membatasi jam operasional pelayanan kas.
Saat ini, Bank BPD Sulselbar Mamuju hanya melayani hingga pukul 14.00 Wita. Sementara pengambilan nomor antrian mulai pukul 08.00-10.00 Wita.
Pimpinan Cabang Utama BPD Sulselbar Mamuju, Syarifuddin Haruna, Selasa (7/4/2020) mengatakan pembatasan operasional dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Pelayanan terbatas ini hingga waktu yang tidak ditentukan. Mohon maaf atas ketidaknyaman ini, tapi untuk kebaikan besama," katanya.
Untuk menerapkan physical distancing, Bank BPD Sulselbar Mamuju membuat batas tempat duduk nasabah dalam ruangan dengan jarak satu meter.
Nasabah yang belum masuk dalam ruangan juga dibuat batas di luar ruangan.
Setiap nasabah yang hendak masuk ruangan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya oleh security menggunakan thermometer infrared di pintu masuk.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)